29 Januari 2004

Membongkar Mitos Metafisis Al-Qur'an

 


Oleh Zulkifli Al Humami
____________________


Perbincangan mengenai al-Qur’an selalu menarik perhatian kalangan pemikir Islam. Modernisasi, yang menelorkan banyak perubahan di segala ranah kehidupan, telah memaksa para pemikir Islam untuk mereinterprestasi al-Qur’an secara fleksibel dan elastis, sehingga mampu menjawab tantangan perubahan zaman.

Sebagai sebuah teks, kandungan makna dalam al-Qur’an tidak pernah kering, apalagi habis untuk ditafsirkan. Kenyataannya, al-Qur’an dapat ditafsirkan secara terbuka, tergantung konteks sosial-budaya yang membentuk struktur nilai dan kesadaran sang pembaca.

Persentuhan antara sang penafsir dengan al-Qur’an merupakan proses dialektika yang  dinamis, sesuai cara pandang yang secara potensial melatari sang pembaca dengan mana al-Qur’an berdialog. Karena itu, wajar bila dalam setiap rentang sejarah tertentu pergumulan antara sang penafsir dengan al-Qur’an mengalami proses reproduksi makna yang beragam.

Persoalan paling mendasar terletak pada bagaimana membangun kerangka metodologi yang tepat agar dapat memahami eksistensi al-Qur’an secara benar, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di hadapan sejarah yang terus berubah. Di sinilah problem metodologis-hermeneutis yang senantiasa mengitari setiap proses pemahaman terhadap eksistensi al-Qur’an. 

Adalah Nasr Hamid Abu Zaid, seorang pemikir Muslim “radikal” asal Mesir—dan karena pemikirannya yang amat kontroversial ia divonis murtad–yang berusaha menafsirkan al-Qur’an secara radikal dengan cara menolak pendekatan dogmatis-ideologis terhadap eksistensi al-Qur’an. Menurutnya, sepanjang al-Qur’an diyakini memiliki eksistensi metafisik yang mutlak dan ideal, maka sang penafsir cenderung terperangkap dalam “jawaban-jawaban instan”, dan akan terseret masuk ke dalam pusaran “manipulasi ideologis”, di mana sang penafsir terjebak dalam ungkapan-ungkapan retoris. Melalui bukunya, Tekstualitas al-Qur’an; Kritik terhadap Ulumul Qur’an, yang sangat kritis terhadap disiplin ilmu-ilmu al-Qur’an yang digagas oleh para pemikir pendahulu, ia melakukan pembongkaran atas konsep Teks dan Wahyu (Risalah) melalui metode analisis linguistik (analisis teks).

Sebagai sebuah teks, al-Qur’an pada dasarnya merupakan produk budaya. Secara historis ia terbentuk dalam realitas sosial dan budaya tertentu lewat perjalanan waktu lebih dari 22 tahun lamanya. Kenyataan ini menjadi aksioma yang dapat dengan mudah disepakati. Meskipun di kalangan pemikir Muslim sendiri masih terdapat kepercayaan mengenai adanya eksistensi metafisik yang mendahului teks, namun hal itu bukan berarti menghapuskan fakta aksiomatis tersebut, apalagi sampai mengacaukan proses pemahaman secara ilmiah terhadap al-Qur’an.

Menurut Abu Zaid, keyakinan terhadap sumber ilmiah teks, dan karena itu kemungkinan ada eksistensi yang mendahului wujud faktualnya dalam realitas, merupakan persoalan yang sama sekali tidak bertentangan dengan analisis teks. Sejauh ada kesepahaman bahwa al-Qur’an (juga hadis) sebagai risalah/wahyu merupakan medium (teks) yang mengidentifikasikan adanya proses komunikasi antara pengirim dan penerima, maka keduanya dapat dianalisis dan didekati melalui proses analisis teks. Metode ini muncul semata-mata karena watak material (obyek materi) dari al-Qur’an yang dikonstruksi dengan seperangkat sistem tanda bahasanya yang khas.

Secara hermeneutis Abu Zaid menjelaskan, ketika Allah mewahyukan al-Qur’an kepad Rasulullah, Dia memilih sistem bahasa tertentu bagi penerima pertamanya, yaitu Rasulullah dengan realitas sosial-budaya yang mengatur seluruh gerak masyarakat. Hal ini merepresentasikan adanya hubungan antara pengirim dan penerima melalui medium, dan medium itu adalah sistem bahasa. Dalam hal ini, eksistensi faktual al-Qur’an terletak dalam realitas yang telah membentuk formulasi bahasa al-Qur’an. Dengan demikian, realitas dan budaya pada dasarnya memiliki peran yang cukup signifikan dalam proses terbentuknya teks-teks al-Qur’an tersebut.

Mengingat bahasa merupakan sarana sosio-kultural terpenting dalam memahami dan menyusun dunia, yaitu realitas budaya dan peradaban, maka perbincangan tentang bahasa tidak mungkin mengabaikan realitas sosial dan budaya. Sehingga, kajian terhadap teks akan senantiasa berada dalam kerangka sistem bahasa dan kebudayaan. Dengan demikian, teks risalah/wahyu akan selalu berada dalam “payung” sistem bahasa dan kebudayaan ini. Karena itu, tidak mungkin memahami teks al-Qur’an melalui pemikiran dan renungan yang bersifat kontemplatif sebagaimana yang dilakukan oleh para pemikir Muslim terdahulu.

Dalam konteks itu, menurut Abu Zaid, untuk mengkaji al-Qur’an seyogyanya dilakukan dengan menelusuri secara analitis fakta-fakta empris yang terdapat dalam realitas sosial tempat bahasa al-Qur’an terbentuk. Berhubung dalam konteks risalah al-Qur’an, pengirim (Allah SWT) tidak mungkin dijadikan sebagai obyek kajian ilmiah, maka analisis empiris terhadap fakta-fakta yang terdapat dalam realitas sosial menjadi pra-syarat ilmiah bagi kajian terhadap al-Qur’an. Analisis semacam ini diharapkan mampu mengungkap hal-hal yang samar, dan membebaskan makna-makna dari pusaran “manipulasi ideologis” sang penafsir, yang oleh Abu Zaid dianggap “tukang sulap” yang mengagumkan.[]

___________________

Catatan:
Resensi ini saya tulis sewaktu saya masih menjadi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, dan dimuat di majalah SINERGI [Vol. 1, No. 7, 2001].


DATA BUKU
Judul: Tekstualitas Al-Qur’an; Kritik terhadap Ulumul Qur’an
Judul Asli: Mafhumun Nash, Dirasah fi Ulumil Qur’an
Penulis: Nasr Hamid Abu Zaid
Penerjemah: Khoiron Nahdiyyin
Penerbit: LKiS, Jogjakarta
Edisi: Januari 2000
Tebal: xvi + 430 halaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar